Sunday, March 22, 2015

Fenomena Pedagang K-5

Soal pedagang kaki lima (K-5) memang selalu menjadi dilema disetiap masa pemerintahan siapapun. Terlebih soal penggusuran atau penertiban para K-5. Pagi ini saya melintas di depan Pasar Kebayoran Lama, jalanan terasa berbeda pagi ini, saya tidak menemukan kemacetan, sampah - sampah yang biasa menggunung di tengah jalan Kebayoran Lama juga tidak terlihat, trotoar - trotoar yangbdisediakan bagi para pedestrian juga berfungsi sebagaimana mestinya.

Disisi lain saya melihat konvoi mobil dan truk Polisi Pamong Praja dan Polisi berbaris penuh dengan gerobak dan tenda - tenda pedagang K-5. Rasa ingin tahu saya tiba - tiba muncul, saya menepi mendekati salah satu mobil Pol PP yang belakangnya digandeng sebuah gerobak besar yang menurut pengamàtan saya sarat akan muatan didalam gerobak itu. Saya tanya ke pengemudi yang tidak lain juga petugas Pol PP. Saya bertanya ringan mau dibawa kemana hasil penertiban ini dan bagaimana nasib pedagang K5 ini? Pertanyaan pertama ini dijawab lancar oleh petugas, yang menginformasikan kalau hasil penertiban ini akan disimpan di kantir Walikota setempat atau jika tidak mencukupi akan dititipkan di kantor - kantor Kecamatan terdekat. Namun untuk pertanyaan kedua petugas ini tidak dapat memberikan penjelasan atau infirmasi bagaimana tindak lanjut dari penertiban ini.

Kalau dicari - cari manfaat dan kerugian dari tindakan penertiban pedagang K- 5 ini menurut saya lebih banyak kerugian bagi negara ketimbang manfaatnya. Kenapa demikian? Secara makro pedagang K-5 termasuk pelaku ekonomi kreatif mandiri layaknya para wirausahawan lainnya. Jika lapaknya ditutup, negara akan mendapatkan beberapa keruguan, diantatanya.

Terputusnya Rantai Ekonomi Mikro
Untuk kalangan ekonomi lemah, berbelanja kebutuhan sandang pangan yang terjangkau bisa mereka peroleh melalui pedagang K-5. Jika pedagang K-5 dihapuskan maka kaum ekonomi lemah sebagian besar akan mengurangi belanja kebutuhan sandang pangannya karena mereka akan berbelanja di tempat yang harga barangnya cenderung lebih mahal dan atau lebih jauh jraknya dari tempat tinggal mereka. Dengan demikian pemasukan dari transaksi sandang pangan akan menunjukkan angka yang lebih rendah. Ini berarti memperlambat putaran uang di sektor mikro, yang mana ironisnya kelompok ini jumlah paling besar

Bertambahnya Tingkat Pengangguran

Dengan ditutupnya ruang usaha para pedagang K-5 ini tentu akan menghilangkan mata pencaharian para pelaku ekonomi kreatif mandiri ini. Kita tentu bisa.menyebutkan apa saja dampak negatif dengan bertambahnya tingkat pengangguran di negara ini.

1. Rusaknya tatanan ekonomi sosial. Dengan bertambahnya tingkat pengangguran, kecemburuan sosial yang dipicu oleh kesenjangan sosial yang tinggi.

2. Meningkatnya Kriminalitas. Kemiskinan yang dipicu akibat hilangnya mata pencaharian mereka dapat menyebabkan tingkat kriminalitas di suatu negara meningkat terjadinya pencurian,  pembunuhan, penjarahan dan lain - lain. Jika wilayah penduduk dengan tingkat pengangguran ini meluas tentu dapat memganggu stabilitas ekonomi dan keamanan suatu negara. Warga negara ekonomi lebih lebih mudah terpancing hasutan propaganda dalam dan luar negeri.

3. Bertambahnya beban negara. Dengan bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia secara otomatis menambah beban negara, dengan subsidi kesehatan dan pendidikan yang makin besar akan menyebabkan biaya belanja negara non produktif semakin tinggi.

Kalau kita cari tahu apa tujuan penertiban pedagang K-5 ternyata disebabkan hanya karena faktir estetika saja, selebihnya soal keamanan dan kenyamanan berkendara. Jika dibamdingkan antara manfaat dan kerugian yang timbul, penertiban K-5 ini lebih banyak kerugian yang ditimbulkan ketimbang manfaatnya, terkecuali pemerintah dapat membina para pedagang K-5 menjadi manusia yang memiliki skill yang dapat membantu mereka untuk tetap berpenghasilan selain menjadi K-5 atau mampu merelokasi ruang udaha mereka sehingga usaha mereka tetap bisa berjalan terus tanpa menganggu faktor estetika dan kenyamanan umum.

Apakah pemerintah DKI telah berfikir sampai sejauh itu sebwlum bertindak? Seharusnya pemerintah DKI sudah memikirkan dan mengantisipasi semua akibat dari penertiban ini, tinggal tindaklanjutnya saja yang sering tidak terealisasi atau kurang konsisten menjalankannya.

Mari menjadi manusià yang bisa memanusiakan orang lain tanpa melihat status sosial atau ekonominya. Jadilah Pemerintah yang cerdas, arif dan bijaksana.

Solusi Usaha di Masa Pandemik COVID-19

Sudah lama ingin mengeluarkan uneg - uneg yang ada dalam kepala, tapi baru kali ini saya berkesempatan untuk menuliskannya di blog ini, sil...